Menkominfo Minta Perusahaan Pers Penyiaran Lakukan Uji Kompetensi Jurnalisnya
Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informasi RI,
Rudiantara, menegaskan, Uji Kompetensi Jurnalis Televisi sangat penting bagi
jurnalis tv. Standar uji yang dibuat Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) menjadi
ukuran bagi seluruh jurnalis tv. "Meskipun saya baru baca buku ini, tapi
saya melihat semangatnya untuk peningkatan kompetensi, Kominfo mendukung
pelaksanaan uji ini sebagai bentuk peningkatan kemampuan jurnalis televisi di
tanah air" ungkapnya. Menkominfo juga meminta stasiun televisi segera
melakukan uji kompetensi bagi jurnalisnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Rudiantara dalam peluncuran Buku Uji Kompetensi
Jurnalis TV di Gedung Dewan Pers, Jakarta, selasa, 17 Februari 2015.
Sementara itu, Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana juga berharap, buku uji yang
dipersembahkan IJTI bagi dunia jurnalis penyiaran ini bisa membantu perusahaan
pers untuk mendapatlkan sumber daya manusia handal terutama di bidang jurnalistik.
Hal serupa juga di amini oleh Anggota Dewan Pers Josep Adi Prasetya yang
menganggap IJTI memiliki standar tinggi dalam menentukan jurnalis televisi.
"Buku uji kompetensi yang dibuat IJTI ini memiliki standar yang tinggi dan
cukup teknis, serta sangat fair untuk menguji jurnalis"
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayad juga menekankan, KPI
mendukung penuh uji kompetensi yang dibuat IJTI untuk seluruh jurnalis televisi
di Indonesia. Menurut Idy, hal ini diperlukan untuk peningkatan jurnalis secara
umum.
Selanjutnya IJTI akan melakukan road show di kampus-kampus dan seluruh daerah,
untuk melakukan sosialisasi uji kompetensi.