IJTI Kecam Pemukulan Jurnalis Di Makasar
(Jakarta) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras tindakan kekerasan aparat kepolisian kepada jurnalis yang tengah melakukan peliputan aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan, di kampus Universitas Negeri Makasar (UNM), Kamis (13/11/2014).
“Dalam
kasus ini tidakan polisi sangat berlebihan, masuk kampus dan melakukan
kekerasan terhadap jurnalis”, Kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam
keterangan pers, di Jakarta, (14/112014).
Yadi
menambahkan tindakan aparat kepolisian yang menyerang jurnalis yang tengah
bertugas hingga terluka sangat bertentangan dengan UU Pers. “Oknum polisi yang
melakukan kekerasan pada jurnalis harus ditindak tegas”, kata Yadi.
Lebih
lanjut Yadi mengatakan, jika aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian
kepada jurnalis terus terulang, maka hubungan antara jurnalis dengan Polri yang
selama ini terjalin dengan baik akan menjadi sia-sia.
“Hubungan
yang baik ini harus dijaga dengan mengedepankan sikap profesionalisme bagi para
anggota kepolisian saat bertugas di lapangan,” tegas Yadi.
Sementara
itu, di tempat terpisah Kapolri Jenderal Sutarman langsung merespon aksi kekerasan
kepada jurnalis yang dilakukan oleh anak buahnya. Atas hal tersebut Kapolri
Jenderal Sutarman meminta maaf kepada para jurnalis atas aksi kekerasan yang
dilakukan anggota kepolisian di Makasar.
“Saya
meminta maaf atas insiden yang menimpa rekan-rekan Jurnalis di Makasar,” Kata
Sutarman, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, (14/11/2014).
Menurut
Sutarman apa yang sudah dilakukan oleh anak buahnya itu merupakan pelanggaran hukum.
Oleh karena itu, Ia berjanji akan memproses anggota kepolisian yang melakukan
aksi pemukulan kepada jurnalis.
“Ini
menyalahi hukum dan tidak dibenarkan, nanti akan kita tindak,” ujar Sutarman.
Seperti diketahui aksi pemukulan terhadap jurnalis oleh anggota
kepolisian terjadi saat aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa di Universitas Negeri
Makasar (UNM) berujung ricuh. Aparat
kepolisian membabi buta menyerang masuk ke kampus Universitas Negeri Makassar
(UNM) di gedung Phinisi, Jalan AP Pettarani, sesaat setelah Wakil Kepala
Polrestabesn (Wakapolrestabes) Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Totok Lisdiarto terkena panah, Kamis (13/11/2014).
Selain menyerang masuk ke kampus, polisi juga
memukul wartawan yang sedang melakukan peliputan. Keempat wartawan korban
pemukulan bernama Waldy (Metro TV), Iqbal (Koran Tempo), Aco
(TV One), dan Ikrar (Celebes TV). Akibat pemukulan ini jurnalis
Metro TV Waldy mengalami luka yang paling parah, pelipis kirinya sobek
sepanjang 5 sentimeter dan harus dilarikan ke RS Islam Faisal, Makasar. (TIM)